Dalam melaksanakan ibadah haji umroh perlu menyiapkan keperluan fisik dan perlengkapan umroh wanita yang sangat baik. Diperlukan banyak persiapan yang harus dilakukan mulai dari persiapan biaya, kesehatan, dan perlengkapan umroh wanita serta perlengkapan haji umroh penting lainnya yang dapat menunjang berbagai proses kelancaran dalam pelaksanaan ibadah.
Ada dua pendapat:
Pertama: Orang yang membadalkan mendapat pahala yang sama dengan yang dibadalkan. Keduanya masuk dalam keutamaan yang disebutkan dalam hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,
عُمْرَةً فِيهِ – أي : في رمضان – تَعْدِلُ حَجَّةً
“Umrah di bulan Ramadan, sama (pahalanya) dengan ibadah haji.”
Mereka yang berpendapat demikian, berdalil dengan keumuman hadits ini, juga berdalil dengan ungkapan,
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Siapa yang menunjukkan pada kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melakukannya.”
Ungkapan ini merupakan hadits yang shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Maka yang melakukannya secara langsung lebih utama untuk mendapatkan keutamaan itu, untuk menggantikan saudaranya, agar mendapatkan pahala secara sempurna.
Pendapat kedua: Adapun orang yang mewakilkan, maka dia hanya mendapatkan pahala berbuat baik terhadap saudaranya untuk menunaikan haji menggantikannya, serta berbagai keletihan yang dia rasakan karena melaksanakan ketaatan di luar amalan haji, yang dilakukan di tanah haram, baik berupa shalat, zikir dan selainnya.
Disebutkan dalam Fatawa Lajnah Daimah (11/77-78), “Siapa yag menunaikan haji dan umrah untuk orang lain, baik dengan upah atau tanpa itu, maka pahala haji dan umrahnya bagi orang yang diwakilkan. Diharapkan orang yang mewakilkan mendapatkan pahala yang besar, sesuai kadar keikhlasan dan keinginannya terhadap kebaikan.”
Masalah ini merupakan sumber perbedaan di antara ulama. Nash-nash yang terdapat di dalamnya tidak tegas. Yang hati-hati adalah bahwa masalah pahala dikembalikan kepada Allah. Al-Lajnah Ad-Daimah memiliki fatwa lain dalam masalah ini. Mereka berkata, “Adapun seseorang melakukan haji untuk orang lain, apakah (pahalanya) seperi haji untuk dirinya atau keutamaannya berkurang atau lebih. Semua itu dikembalikan kepada Allah.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 11/100)
Referensi :
Jika Anda yang ingin membeli perlengkapan umroh wanita agar lebih praktis dan efisien Anda bisa membelinya di Zaidan Mall. Disana menjual banyak perlengkapan umroh wanita dan perlengkapan haji. Kunjungi Zaidan Mall di https://jualperlengkapanumroh.com, www.zaidanmall.com atau Anda juga bisa langsung kunjungi di homepage website kami.