Mengapa Wanita Yang Sedang Ihram Dilarang Memakai Niqab(Cadar)?

Dalam melaksanakan ibadah haji umroh, anda perlu menyiapkan keperluan fisik dan perlengkapan umroh wanita yang sangat baik. Diperlukan banyak persiapan yang harus dilakukan mulai dari persiapan biaya, kesehatan, dan perlengkapan umroh wanita serta perlengkapan haji umroh penting lainnya yang dapat menunjang berbagai proses kelancaran dalam pelaksanaan ibadah.

Tidak ada laporan yang menyatakan bahwa Nabi melarang wanita yang sedang ihram untuk menutupi wajahnya, atau bahwa dia memerintahkan mereka untuk membuka penutup wajah mereka.

Larangan bagi perempuan yang memakai niqab(cadar) dan sarung tangan berarti tidak boleh memakai pakaian tersendiri yang dibuat pas di wajah dan tangan. Ini tidak berarti bahwa mereka tidak boleh menutupi sama sekali.

Syekh ‘Abd al-‘Azeez ibn Baaz berkata:

Yang dimaksud dengan “wanita tidak boleh memakai niqab(cadar) atau sarung tangan” adalah bahwa mereka tidak boleh memakai sesuatu yang dibuat sesuai dengan wajah, seperti niqab(cadar), atau agar pas di tangan, seperti sarung tangan. Ini tidak berarti bahwa seorang wanita tidak boleh menutupi wajah dan tangannya, seperti yang dibayangkan beberapa orang. Itu wajib untuk menutupinya, tetapi dengan sesuatu selain niqab(cadar) dan sarung tangan.

Syekh Muhammad ibn ‘Uthaymeen berkata dalam ash-Sharh al-Mumti’ (7/165):

Tidak ada laporan dari Nabi yang melarang wanita untuk menutupi wajahnya; melainkan diriwayatkan bahwa tidak diperbolehkan memakai niqab(cadar) [saat ihram], yang lebih spesifik daripada menutupi wajah, karena niqab(cadar) adalah pakaian yang dibuat agar sesuai dengan wajah. Seolah-olah perempuan dilarang memakai pakaian yang dibuat sesuai dengan wajah, sebagaimana laki-laki dilarang memakai pakaian yang disesuaikan dengan tubuh.

Dengan demikian jelas alasan mengapa wanita dalam ihram dilarang memakai niqab(cadar) adalah karena dibuat agar sesuai dengan wajah. Oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa wajah wanita dalam ihram adalah seperti tubuh pria.

Referensi :

https://islamqa.info/en/answers/223954/why-is-the-woman-in-ihram-forbidden-to-wear-the-niqab

Jika Anda yang ingin membeli perlengkapan umroh wanita agar lebih praktis dan efisien, Anda bisa membelinya di Zaidan Mall. Disana menjual banyak perlengkapan umroh wanita dan perlengkapan haji. Kunjungi Zaidan Mall di https://jualperlengkapanumroh.com, www.zaidanmall.com atau Anda juga bisa langsung kunjungi di homepage website kami.

Membutuhkan bantuan ? Kontak kami di sini.

Kami selalu siap membantu anda. Segera hubungi kami bila anda ada masalah.

Customer Support 0

Qumil

Online

Qumil

Assalamu'alaikum, ada yg dapat saya bantu ? 00.00