Umroh merupakan salah satu perjalanan yang paling dicita-citakan seluruh umat muslim di dunia. Saat itu pun umat muslim dapat beribadah dan bersujud dengan khusyuk di rumah Allah. Menjadi salah satu bagian dari hamba allah swt bisa mendapatkan kesempatan melaksanakan rukun islam ke-5 merupakan suatu karunia dan kebanggaan bagi umat muslim diseluruh dunia. Dalam melaksanakan ibadah umroh, kita perlu menyiapkan keperluan fisik,mental, dan perlengkapan umroh wanita yang sangat baik.
Bagi orang tua yang mempunyai anak kecil yang sedang melaksanakan ibadah haji atau umroh, tentunya akan khawatir melihat anaknya yang sedang merengek. Maka ia hendak langsung mempercepat salatnya dan langsung menggedong anak nya. Lantas, bagaimanakah hukum menggendong (membawa) dan menggandeng (memegang) anak kecil saat Shalat maupun Thawaf?
Membawa anak kecil saat Shalat maupun Thawaf itu boleh-boleh saja, karena Rasulullah SAW sendiri pernah menggendong Umamah (cucu Rasulullah SAW dari Sayyidah Zainab) saat beliau Shalat, bahkan Hasan atau Husein pernah menaiki beliau saat bersujud. Nah, membawa anak kecil tersebut baik itu menggendong atau menggandengnya dengan syarat anak kecil tersebut tidak terkena najis tidak pula membawa najis itu boleh-boleh saja.
Adapun juga hal yang dianggap itu najis yaitu anak yang belum khitan karena bagian yang seharusnya dipotong saat khitan itu akan menyimpan sisa-sisa air kencing yang tak mungkin bisa disucikan melainkan dengan memotongnya .
Begitu pula jika orang yang sedang Shalat ataupun Thawaf tersebut menggendong atau memegang ataupun dipegang oleh seseorang yang tadinya beristinja’ dengan batu atau tisu, maka Shalat atau Thawafnya tidak sah.
Bedahalnya orang yang beristinja’ dengan batu maupun tisu dan sejenisnya, kemudian ia berwudhu’ dan Shalat maka sah-sah saja, karena bekas najis yang tidak terangkat pada dubur atau kemaluannya itu dima’fu (dimaafkan) hanya untuk dirinya saja tapi tidak untuk orang lain yang membawanya atau memegangnya.
Bagi orang Shalat sambil menggedong anak kecil, selain menjaga hal-hal tersebut di atas hendaknya dia juga menjaga agar tidak terlalu banyak bergerak. Karena terlalu banyak bergerak akan membatalkan Shalat, bedahalnya dengan Thawaf di mana bergerak-gerak bahkan berbicara tidak membatalkan Thawaf.
Referensi :
Jika Anda yang ingin membeli perlengkapan umroh wanita agar lebih praktis dan efisien Anda bisa membelinya di Zaidan Mall. Disana menjual banyak perlengkapan umroh wanita dan perlengkapan haji. Kunjungi Zaidan Mall di https://jualperlengkapanumroh.com, www.zaidanmall.com atau Anda juga bisa langsung kunjungi di homepage website kami.