Umroh Bersama Suami Istri, Atau Uang Untuk Haji Sang Suami?

Dalam melaksanakan ibadah umroh, kita perlu menyiapkan keperluan fisik,mental, dan perlengkapan umroh wanita yang sangat baik.

Banyak pertanyaan diluar sana, Apakah Kedua Suami Istri Sebaiknya Menunaikan Umrah Bersama, Atau Biaya Umroh Atau Haji Untuk Suami Saja?. Ada sedikit cerita, yaitu. ” Ada sepasang suami istri yang mempunyai uang yang cukup untuk ibadah umroh bersama. Akan tetapi kalau sepasang suami istri tersebut tidak jadi melksanakan ibadah umroh, uangnya akan bisa terkumpul untuk ibadah haji sang suami untuk tahun depan. Namun itu pun belum pasti, ” pertanyaannya ialah. Apakah yang lebih baik menabung uang untuk menunaikan haji tahun depan, atau menunaikan umrah sekarang?

Ada 4 sebab yang harus diketahui. Ialah:

1. Orang mukmin dianjurkan segera menunaikan amal saleh. Allah Ta’ala berfirman: “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas  langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)

2. Sesungguhnya anda belum yakin akan kemampuan suami anda untuk menunaikan haji pada tahun (depan) dari segi kecukupan harta, bahkan kalau pun biaya telah cukup, mungkin ada perkara lain,  seperti kesibukan atau lainnya yang membuatnya tercegah melakukan haji. Akhirnya  umrahnya tidak terlaksana tanpa alasan atau kemaslahatan yang lebih besar, haji pun tidak dapat tertunaikan.

3. Sesungguhnya ketika kalian mampu menunaikan umrah, maka ia adalah wajib bagi kalian berdua. Sedangkan haji saat ini tidak wajib bagi kalian –karena belum ada kemampuan-. Bukan sikap bijak bagi seseorang mengakhirkan apa yang telah menjadi kewajiban baginya sekarang untuk meraih -setelah itu- perkara yang belum wajib baginya.

4. Kemudian anda juga tidak menyebutkan sedikitpun tentang jumlah (harta) yang tersimpan. Apakah ia adalah milik suami anda atau milik anda berdua yang anda simpan bersama?. Kalau sekiranya jumlah (harta) milik anda berdua, maka para ulama rahimahumullah menyebutkan bahwa tidak dibolehkan itsar (mendahulukan) dalam masalah ketaatan wajib. Maka tidak patut anda memberikan harta anda kepada suami anda untuk dia pergi haji kemudian anda tidak menunaikan umrah.

Referensi :

https://islamqa.info/id/answers/131681/apakah-kedua-suami-istri-sebaiknya-menunaikan-umrah-bersama-atau-uangnya-ditabung-untuk-biaya-haji-suami-saja

Jika Anda yang ingin membeli perlengkapan umroh wanita agar lebih praktis dan efisien Anda bisa membelinya di Zaidan Mall. Disana menjual banyak perlengkapan umroh wanita dan perlengkapan haji. Kunjungi Zaidan Mall di https://jualperlengkapanumroh.com, www.zaidanmall.com atau Anda juga bisa langsung kunjungi di homepage website kami.

Membutuhkan bantuan ? Kontak kami di sini.

Kami selalu siap membantu anda. Segera hubungi kami bila anda ada masalah.

Customer Support 0

Qumil

Online

Qumil

Assalamu'alaikum, ada yg dapat saya bantu ? 00.00