Mendapat Hadats Kecil di Pertengahan Thowaf

Dalam melaksanakan ibadah haji umroh perlu menyiapkan keperluan fisik dan perlengkapan umroh wanita yang sangat baik. Diperlukan banyak persiapan yang harus dilakukan mulai dari persiapan biaya, kesehatan, dan perlengkapan umroh wanita serta perlengkapan haji umroh penting lainnya yang dapat menunjang berbagai proses kelancaran dalam pelaksanaan ibadah.

Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dan Ka’bah berada di sebelah kiri orang yang berthawaf. Di dalam thawaf berisi dzikir dan do’a, boleh pula diisi dengan membaca Al Qur’an. Perlu diketahui bahwa di musim haji, apalagi saat-saat puncak haji/umroh, ketika thawaf ifadhoh, keadaan akan penuh sesak. Sehingga jika ada yang batal wudhunya di pertengahan thawaf, maka akan sulit keluar dari jalur. Lalu bagaimana mengenai masalah ini? Misalnya jika sudah mengitari thawaf sebanyak empat kali, lalu thawafnya batal, haruskah diulangi dari awal ataukah boleh dilanjutkan sisa tiga putaran yang ada?

Perlu diketahui bahwa thoharoh (harus bersuci) bukanlah syarat dalam ihram dan bukan pula syarat dalam amalan umrah atau haji lainnya selain thawaf. Ketika sa’i, melempar jumrah, mabit dan wukuf tidak disyaratkan untuk berthoharoh (dalam keadaan suci).

Bila di pertengahan tawaf jamaah haji berhadats, maka tawaf harus dihentikan untuk sementara. Jamaah haji berkewajiban untuk berwudhu terlebih dahulu. Jika mudharat dan mengalami kesulitan jika harus berwudhu di tempat wudhu di luar Masjid, maka dapat dilakukan tayamum saja. Cukup dengan membaca bismillah, menempelkan telapak tangan kita ke tempat manapun yang diperkirakan berdebu, lalu  mengusap wajah dan kedua tangan. Tidak menghitung putaran yang batal. Setelah kembali dari bersuci, cukup melanjutkan putaran tawaf yang telah dilakukan. Semisal sudah mendapat empat kali putaran, maka cukup menambah tiga kali putaran lagi tanpa perlu mengulang tawaf dari awal. Hal ini baik pemisah waktu antara bersuci dan pelaksanaan tawaf lama atau sebentar. Ketentuan ini juga berlaku dalam kasus terkena najis atau terbukanya aurat di pertengahan tawaf, setelah auratnya kembali tertutup atau najisnya dihilangkan, cukup melanjutkan bilangan tawaf yang didapat.

Referensi :

https://islam.nu.or.id/post/read/108743/saat-berhadats-di-pertengahan-tawaf

https://republika.co.id/berita/nasional/politik/13/09/21/mth1tn-buang-angin-saat-sedang-thawaf-apa-hukumnya

https://muslim.or.id/18347-saat-thawaf-keliling-kabah-wudhu-batal.html

Jika Anda yang ingin membeli perlengkapan umroh wanita agar lebih praktis dan efisien Anda bisa membelinya di Zaidan Mall. Disana menjual banyak perlengkapan umroh wanita dan perlengkapan haji. Kunjungi Zaidan Mall di https://jualperlengkapanumroh.com, www.zaidanmall.com atau Anda juga bisa langsung kunjungi di homepage website kami

Membutuhkan bantuan ? Kontak kami di sini.

Kami selalu siap membantu anda. Segera hubungi kami bila anda ada masalah.

Customer Support 0

Qumil

Online

Qumil

Assalamu'alaikum, ada yg dapat saya bantu ? 00.00