Mengganti Umroh Orang yang Mabuk Perjalanan

Haji & Umroh adalah salah satu sunnah yang disarankan bagi para umat muslim didunia yang mampu, dalam pelaksanaan ibadah haji umroh ini memang diperlukan banyak sekali persiapan yang harus dilakukan mulai dari persiapan biaya, kesehatan,juga semua perlengkapan umroh wanita yang dapat menunjang berbagai proses kelancaran dalam pelaksanaan umroh yang akan anda lakukan tersebut. Sebab persiapan yang harus anda lakukan haruslah matang dengan berbagai perlengkapan umroh wanita yang harus anda bawa dan tidak boleh tertinggal.

Disyaratkan wajib haji dan umrah seseorang mampu badan dan hartanya untuk menunaikan manasik. Para ulama’ fakih rahimahumullah menyebutkan bahwa patokan mampu adalah bisa naik kendaraan. Siapa yang tidak mampu naik, maka dia tidak wajib berhaji karena dia tidak mampu. Allah ta’ala berirman:

( وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ) آل عمران : 97

 “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” QS. Ali Imron: 97.

Dan diriwayatkan oleh Bukhori, (1855) dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma :

” أن امرأة من خثعم جاءت النبي صلى الله عليه وسلم ، فقالت : إن فريضة الله أدركت أبي شيخاً كبيراً لا يثبت على الراحلة ، أفأحج عنه ؟ ، قال : ( نعم

“Ada wanita dari Khots’am mendatangi Nabi sallallahu alaihi wa sallam bertanya,”Sesungguhnya ayahku sudah tua mendapatkan kewajiban Allah (haji), tidak mampu di atas kendaraan. Apakah diperbolehkan saya menghajikan untuknya? Beliau menjawab, “Ya.

 “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” QS. Ali Imron: 97.

Halangan yang disebutkan ini, semoga bisa hilang kondisi ini. Kalau tidak dapat menunaikan haji sendiri, maka boleh dihajikan. Karena kondisi seperti yang disebutkan hukumnya tua lemah yang tidak dapat menunaikan haji. Seperti hukum orang sakit yang tidak ada harapan kesembuhan.

Referensi :

https://islamqa.info/id/answers/202323/kalau-dia-bepergian-terkena-mabuk-perjalanan-apakah-anak-atau-orang-lain-diperbolehkan-menggantikan-umrohnya

Jika Anda yang ingin membeli perlengkapan umroh wanita agar lebih praktis dan efisien Anda bisa membelinya di Zaidan Mall. Disana menjual banyak perlengkapan umroh wanita dan perlengkapan haji. Kunjungi Zaidan Mall di https://jualperlengkapanumroh.com, www.zaidanmall.com atau Anda juga bisa langsung kunjungi di homepage website kami.

Membutuhkan bantuan ? Kontak kami di sini.

Kami selalu siap membantu anda. Segera hubungi kami bila anda ada masalah.

Customer Support 0

Qumil

Online

Qumil

Assalamu'alaikum, ada yg dapat saya bantu ? 00.00