Ibadah haji hukumnya wajib untuk dilakukan oleh umat Muslim yang mampu. Sebelum berangkat haji, ada baiknya Anda mempersiapkan perlengkapan umroh wanita yang harus dibawa, mengetahui syarat, tata cara serta rukun haji.
Menurut bahasa, Tahallul berarti ‘menjadi boleh’ atau ‘diperbolehkan’. Dengan demikian, tahallul ialah diperbolehkan atau dibebaskannya seseorang dari larangan atau pantangan Ihram. Pembebasan tersebut ditandai dengan tahallul yaitu dengan mencukur atau memotong rambut sedikitnya 3 helai rambut.
Tahallul termasuk ke dalam serangkaian ibadah haji. Tahallul adalah ritual penutup, dimana setelah selesai tahallul, selesai pula ibadah umroh atau haji kita, dan selesailah kondisi ihram.
Semua Mashab berpendapat bahwa tahallul merupakan wajib haji, hanya Syafi’iyah menganggapnya sebagai rukun haji. Setelah tahallul, jamaah menunggu hingga hari Tarwiyah (8 Zulhijjah) saat ber-ihram kembali untuk Haji. Pada ibadah umroh, kamu cukup melakukan satu kali tahallul. Sementara pada ibadah haji, kamu diharuskan untuk melakukan dua kali tahallul.
- Tahallul Awal
Tahalul pertama ini terjadi dengan melakukan dua amalan haji dari tiga amalan haji : Melontar Jumroh aqobah, Mencukur Rambut menggunakan salah satu perlengkapan umroh wanita yang anda bawa yaitu gunting, dan thawaf ifadoh. Apabila telah melakukan dua amalan dari tiga amalan haji tersebut maka dinilai telah bertahallul pertama dan diperbolehkan untuk melakukan larangan-larangan ihram kecuali melakukan hubungan suami istri.
- Tahallul Kedua
Tahallul kedua ini terjadi apabila telah melakukan tiga amalan haji tersebut diatas, dimana telah melakukan lontar jumroh aqobah dan mencukur rambut serta thawaf ifadhoh. Para jumhur ulama bersepakat bahwa apabila telah melakukan tiga amalan haji ini maka dianggap telah tahallul kedua dan diperbolehkan melakukan larangan-larangan ihram termasuk melakukan hubungan suami istri. Jama’ah wajib menyelesaikan amalan-amalan haji lainnya yang masih tersisa: mabit di Mina, lontar jumroh.
Cara Bertahallul
Untuk laki-laki, afdalnya bercukur sempurna/botak (pada tahalul pertama). Boleh memotong rambut sepanjang sepertiga jari bagian atas atau kurang dari itu. Untuk perempuan hanya boleh memotong sebagian rambut, dengan mengumpulkan rambutnya kemudian memotongnya sepanjang satu ruas jari. Oleh karena itu perhatikan perlengkapan umroh wanita anda dengan sangat teliti, pastikan tidak lupa membawa gunting.
Sumber :
https://www.tokopedia.com/blog/arti-tahallul-tsani-dalam-umroh/
https://www.islampos.com/apa-itu-tahallul-dalam-ibadah-haji-43355/
https://berangkathajiumroh.wordpress.com/2012/07/11/apa-itu-tahallul/
Jika Anda yang ingin membeli perlengkapan umroh wanita agar lebih praktis dan efisien Anda bisa membelinya di Zaidan Mall. Disana menjual banyak perlengkapan umroh wanita dan perlengkapan haji. Kunjungi Zaidan Mall di https://jualperlengkapanumroh.com, www.zaidanmall.com atau Anda juga bisa langsung kunjungi di homepage website kami