Umroh merupakan salah satu perjalanan yang paling dicita-citakan seluruh umat muslim di dunia. Dalam melaksanakan ibadah umroh kita perlu menyiapkan keperluan fisik,mental, dan perlengkapan yang sangat baik. Dan kadang dibingungkan oleh kaum wanita bolehkah pil pencegah haid sebagai perlengkapan umroh wanita?
Yang kadang ada pertimbangan untuk calon jamaah umroh wanita yaitu boleh kah menggunakan pil pencegah haid. Adalah agar bisa beribadah ketika haji dan umrah. Mereka berpikir “sudah jauh-jauh, bayar mahal dan jarang-jarang, eh sampai di tanah suci tidak bisa beribadah”.
Berikut ada pertimbangan baik dari sisi syariat dan medis. Dan lebih baiknya jamaah jangan mengguanakan pil pencegah haid ya…
- Fatwa bolehnya tidak berarti mesti harus memakai pil pencegah haid
- Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah (semacam MUI di Saudi) :
“Boleh bagi wanita menggunakan pil pencegah haid di waktu haji bila mengkhawatirkan akan haid (ketika haji dan umrah). Tentu hal itu dilakukan setelah konsultasi dengan dokter spesialis untuk menjaga keselamatan (kesehatan) wanita yang menggunakannya dan demikian pula di bulan suci Ramadhan kalau ia ingin berpuasa bersama-sama manusia”
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak,
“Tidak mengapa menggunakan pil pencegah haid karena ini termasuk menghilangkan kesusahan (untuk memudahkan). Sebagaimana firman Allah “Allah menginginkan bagi kalian kemudahan dan tidak menginginkan kesusahan.”
Ini sekedar fatwa boleh saja, tidak mewajibkan.
- Lebih baik tidak menggunakan pil pencegah haid selama haji
- Pil pencegah haid memiliki beberapa efek samping yang berbeda-beda bagi setiap wanita. Bisa saja efek samping ini malah menimbulkan sakit selama ibadah misalnya nyeri di payudara, rasa mual sakit kepala, sehingga ini bisa menghalangi kekhusyukan ibadah
- Berdasarkan pengalaman, karena ibadah haji cukup menyedot energi dan stamina sehingga terkadang tubuh tidak stabil. Terkadang pil pencegah haid juga bisa menyebabkan haid menjadi tidak teratur. Ada beberapa yang muncul pendarahan kecil terus, ada juga yang tidak dapat haid tetapi muncul flek-flek darah atau kehitaman yang sering membuat jamaah wanita bingung, apakah ini darah haid atau bukan. Berbeda jika minum pil pencegah haid dengan keadaan tubuh yang prima, sehat serta tidak menanggung beban pekerjaan atau aktifitas yang berat.
- Wanita yang haid masih bisa melakukan semua ibadah haji kecuali tawaf saja. Sehingga tetap bisa ikut beribadah bersama rombongan. Sebagaimana hadits ‘Aisyah yang mendapatkan haid ketika haji, maka Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar melakukan semua manasik haji kecuali tawaf. Beliau bersabda,
هَذَا شَيْءٌ كَتَبَهُ اللهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ، افْعَلِي مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِي بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِي
“Ini adalah sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah pada anak-anak wanita Adam. Lakukanlah apa yang dilakukan seorang yang haji selain thawaf di Ka’bah sampai engkau suci.
Referensi :
https://muslimah.or.id/6469-lebih-baik-tidak-menggunakan-pil-pencegah-haid-selama-haji.html
Jika anda binggung membeli Perlengkapan Umroh Wanita dimana? saya sarankan agar anda membeli perlengkapan umroh wanita di Zaidan Mall, karena zaidan mall salah satu toko online perlengkapan umroh wanita dan haji yang murah dan lengkap. Pilihan berbelanja di ZaidanMall.com merupakan pilihan yang tepat. Kunjungi Zaidan Mall di website https://jualperlengkapanumroh.com, www.zaidanmall.com atau anda juga bisa secara langsung mengunjungi homepage website kami.