Islam merupakan agama yang syumul. Setiap sisi-sisi kehidupan telah diatur melalui Al-Quran dan As-Sunnah. Begitu juga aturan tentang pakaian umroh bagi wanita yang syar’i. Syar’i maksudnya adalah menutup aurat-aurat yang telah ditentukan dalam syariat Islam. Tidak hanya menutup, tapi juga longgar dan tidak menerawang, serta warnanya pun tidak menarik perhatian.
Berbicara tentang pakaian umroh bagi wanita yang syar’i, memang juga tidak akan terlepas dari aturan bagi muslimah pada umumnya. Namun mari kita bahas kembali, apa sajakah Syarat sebuah pakaian wanita dikatakan mengikuti syariat Islam :
- Pakaian harus menutup seluruh aurat wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan.
- Pakaian harus longgar
- Tidak terlalu tipis dan bahkan menerawang
- Pakaian umroh bagi wanita tidak terdapat gambar-gambar makhluk bernyawa (manusia ataupun hewan), lambang salib, bunga-bunga yang mencolok, atau perhiasan-perhiasan yang mentereng
- Warnanya tidak mencolok dan menarik perhatian
- Tidak memakai parfum atau wewangian
- Pakaian yang digunakan dari bahan yang halal dan baik
- Tidak boleh memakai pakaian yang menyerupai laki-laki
- Tidak boleh juga menggunakan baju yang menyerupai kaum kafir
- Baju ihram untuk wanita tidak harus berwarna putih seperti yang dianjurkan untuk kaum laki-laki. Namun jika ada yang mengharamkan penggunaan baju berwarna putih karena dianggap menyerupai kaum laki-laki ketika di tanah suci, maka pendapat itu masih belum bisa diterima.
Ingin belanja busana muslim umrah ? Di Zaidan Mall saja, ketik di tokopedia.com.